MONITORING DAN EVALUASI PENYALURAN DANA DESA TAHAP II HARI 3 (tiga).
17 Desember 2024 |
Administrator
Kec-Pugung-Berdasarkan SPT camat pugung Ahmad yani halim, S.Sos,. M.M,. nomor : 700/202/54/2024 terhadap Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Penyaluran Dana Desa di tahap II pekon se-kecamatan pugung, Hari 3 (tiga) di Pekon Taman sari, Gading, Suka mulya dan Sumanda. (17/12/24).
Sebagaimana diamanatkan pada PMK 146 Tahun 2023 Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, yang diketuai oleh Sekcam Pugung Zulkarnain, S.E,. di Fasilitator oleh Kasi PMD kecamatan Pugung Pirda santi, S.Kom,. M.M,. beserta staf PMD Kecamatan Pugung.
Berbeda dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I, kali ini Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahp II diikutsertakan setiap KASI di Pemeritah Kecamatan pugung yaitu Kasi Pemerintahan, kasi Kesmas, Kasi Pendapatan dan Kasi Trantib.
Dalam kegiatan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap Kasi melakukan tugas nya sesuai dengan Tupoksinya, tanpa terkecuali Kasi PMD Kecamatan Pugung berfokus di Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Tahap II.
Kasi Pmd melakukan Kegiatan Monev Dana Desa dilaksanakan dalam rangka pemantauan sejauh mana Penyaluran Dana Desa dan bagaimana perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik yang dibiayai menggunakan Dana Desa, serta pelaporannya.
Melalui proses Monev Dana Desa Tahap II diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagai mitra Desa maka Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ikut serta dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II ini. (H.K.P.),.