Camat menyampaikan Peranan Penting Bumdes untuk Ketahahan Pangan 2025
25 April 2025 |
Administrator
kec-pugung.go.id Camat Kecamatan Pugung Ahmad Yani Halim, S.Sos. M.M. menghadiri Sosialisasi Bumdes untuk ketahanan Pangan Tahun 2025, dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih untuk wilayah Kecamatan Pugung yang di Nahkodai Ketua APDESI Kecamatan Pugung HI. Yuhendri. S.Si. dan di hadiri langsung TPPI P3MD Tanggamus Darma Saputra PIC Sarpras dan Non Sarpras Ahmad Zazuli PIC Bumdes (sebagai Pemateri Bumdes dan Koperasi Merah Putih), Kasi PMD Kec. Pugung Pirda santi, S.Kom. MM dan Staff, Kepala Pekon dan Bendahara Pekon Se-kecamatan Pugung, PD/PLD.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif.
“Semua Pekon untuk bisa menyesuaikan berdasarkan Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 dikarnakan itu sudah menjadi baku untuk pekon, bahwa kebijakan pengalokasian Minimal 20% DD Ketahanan Pangan dan penyertaan modal Bumdes, Identifikasi Potensi Desa Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar). Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan itu semua menjadi Tahapan Persiapan”. Ucap Camat.
Penyusunan Rencana Usaha Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.
Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.
“Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien Pelatihan dan Pemberdayaan, Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa menjadi Kemitraan dan Kolaborasi” lanjut Camat.
Dalam hal ini juga bahwa bapak bupati tanggamus telah memberikan arahan dalam rangka Musdesus Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih serentak se-kabupaten Tanggamus secara virtual.
“Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 beserta dengan MOU antara Kemendes PDT dan Kemenhut, serta sejalan dengan Inpres No. 9 Tahun 2025, Program ini diharapkan menjadi solusi pengentasan kemiskinan berbasis pelestarian lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru, maka semua pekon untuk bisa melanjutkan sesuai arahan dari Bupati Tanggamus untuk kesejahteraan masyarakat” tambah Camat. (H.K.P)


