Asistensi Dan Evaluasi APBPekon Tahun Anggaran 2025 hari ke-3
09 Desember 2024 |
Administrator
Pada tanggal 29 November 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor : 412.2/6/36/2024 tentang Penyusunan APBPekon TH. 2025 untuk itu Pemerintah Kecamatan Pugung menjadwalkan Pekon Se-Kecamatan Pugung untuk melakukan Asistensi dan Evaluasi APBPekon untuk penganggaran tahun 2025 dimulai pada tanggal 4 Desember 2024 dan akan selesai pada tgl 12 Desember 2024.
Dalam kegiatan Asistensi dan Evaluasi APBPekon TH. 2025 Kasi PMD Kecamatan Pugung Virda santi, S.Kom. M.M,. sebagai Fasilitator Yang di pimpin langsung oleh camat pugung Ahmad yani halim, S.Sos. M.M,. Sekcam Pugung Zulkarnain. S.E,. beserta dihadiri langsung Oleh KSPLP Pugung, KUPT Puskesmas Rantau tijang dan KUPT Puskesmas Sumanda, UPT Pertanian dan UPT Peternakan, PD PLD Pugung, Kasi dan Kasubag Kantor Kecamatan Pugung yang selaku tim Asistensi APBPekon.
Pendampingan ini dimaksudkan untuk memberikan Arahan terkait prioritas penggunaan dana desa agar sesuai dengan Surat Edaran Kemendes PDT dan Pj. Bupati Tanggamus termasuk memberikan Arahan tentang tata cara APBPekon dan memastikan penggangaran APBPekon telah sesuai dengan peraturan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan Desa di samping itu juga pendampingan ini untuk memeberikan penekanan kepada pekon agar lebih aktif dalam melakukan percepatan penetapan APBPekon sehingga terdapat kemajuan penyaluran dana desa di awal tahun 2025.
Kepala pekon dan aparat pekon lengsung memaparkan APBPekon TH. 2025 dan langsung dievaluasi oleh tim Asistensi dan Evaluasi kecamatan pugung.
Kegiatan Asistensi dan Evaluasi hari ketiga dilakukan oleh Pekon, .Binjai wangi, Tiuh memon, Taman sari. (H.K.P).